Yakin Mau Beli Rumah KPR? Risikonya Tinggi, Ini Alasannya!

Yakin Mau Beli Rumah KPR? Risikonya Tinggi, Ini Alasannya!

KPR adalah singkatan dari Kredit Kepemilikan Rumah yang merupakan fasilitas dari pihak perbankan kepada nasabah yang bertujuan untuk membantu masyarakat dari berbagai kalangan yang ingin segera memiliki rumah.

Membeli rumah dengan sistem KPR memang akan memberikan keuntungan, tetapi apakah Anda tahu dibalik keuntungannya itu juga ada kerugian yang harus ditanggung?

Oleh sebab itu, sebelum mengajukan KPR lebih baik Anda mengetahui resikonya terlebih dahulu. Hal ini dapat menjadi bahakan pertimbangan Anda untuk mengambil keputusan terbaik yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Anda.

Apa Saja Risiko Membeli Rumah KPR?

Ada beberapa hal yang membuat setiap orang harus berpikir dua kali sebelum mengambil rumah KPR. Sebaiknya ini tidak diabaikan, karena pengaruhnya akan terasa untuk jangka panjang. Berikut ini beberapa bahaya dan risiko beli rumah KPR.

1. Beban Keuangan Dengan Jangka Panjang

Istilah kredit dalam dunia perbankan, itu artinya Anda meminjam uang kepada pihak bank dan wajib melunasinya dengan imbalan berupa bunga. Untuk jangka waktunya sesuai dengan kesepakatan, bisa lebih dari 5 tahun.

Bahkan ada yang sampai puluhan tahun lamanya. Nah, selama itu pula Anda perlu menyisihkan uang untuk membayar cicilan KPR berikut dengan bunganya setiap bulan. Pembayarannya harus tepat waktu, jika Anda lengah maka bisa jadi rumah Anda malah akan disita.  Maka dari itu pikirkan terlebih dahulu sebelum mengajukan KPR.

2. Nilai Bunga Bisa Naik Tak Terduga

Risiko beli rumah KPR yang selanjutnya adalah adanya bunga kredit rumah. Pada tahun berikutnya bisa saja naik atau turun sesuai dengan kondisi pasar. Jika suatu saat terjadi peristiwa yang mengakibatkan keadaan perekonomian tidak stabil, maka Anda bisa terjadi imbasnya dalam bentuk naiknya suku bunga.

Secara tidak langsung dengan kondisi tersebut akan mempengaruhi besaran angsuran. Semakin lama, maka potensi perubahan suku bunga juga akan semakin besar.

3. Banyak Biaya Tambahan

Anda akan dikenakan biaya tambahan seperti biaya administrasi, biaya legal, dan lainnya. Selain itu Anda juga wajib membayar biaya notaris dan pajak atas jual beli tanah. Seperti biaya akta jual beli, balik nama sertifikat yang wajib dibayar satu minggu sebelum proses akad jual beli berlangsung.

4. Adanya Biaya Pinalti

Tidak hanya biaya tambahan, apabila Anda mengajukan KPR dan melakukan pelunasan di awal atau lebih cepat itu akan membuat Anda perlu membayar biaya penalti. Besarnya tergantung dari kebijakan bank itu sendiri.

5. Kasus Sita Rumah Sangatlah Memungkinkan

Sudah cukup banyak kasus sita rumah gara-gara KPR. Penyebabnya bisa beragam mulai dari telat bayar setoran, jumlah angsuran tidak sesuai dengan kesepakatan, adanya hutang dan lain sebagainya. Pihak perbankan tidak mau tahu, kalau angsuran gagal dibayarkan sesuai temponya dan hal ini terjadi berkali-kali maka properti Anda akan disegel.

Rumah KPR Dari Sudut Pandang Agama Islam

Selain mengetahui kerugiannya ketika mengajukan KPR, maka sebaiknya Anda perlu memahami hukumnya dalam islam. Jangan sampai Anda terjerumus dalam riba yang tidak disengaja.

Bikin Pusing, Bagusnya Beli Tanah atau Rumah yang Sudah Jadi?

Mekanisme beli rumah KPR pada umumnya adalah nasabah membayar DP pada pihak developer, misalnya 30% dari harga rumah. Kemudian langsung mengajukan kredit pinjaman kepada pihak bank senilai 70%.

Si nasabah ini melunasi pinjaman tersebut dengan mengangsur dan disertai bunga. Rumah yang dibeli biasanya akan menjadi jaminan apabila melakukan ingkar janji seperti terlambat dalam membayar angsuran maka bank akan menjatuhkan denda.

Baca juga: Bikin Pusing, Bagusnya Beli Tanah atau Rumah yang Sudah Jadi?

KPR menurut hukum islam adalah haram, alasannya sebagai berikut:

  1. Para ulama telah sepakat bahwa setiap tambahan yang disyaratkan dalam utang adalah riba yang hukumnya haram. Sedangkan KPR itu jelas terjadi riba antara nasabah dengan bank berupa bunga.
  2. Dalam KPR nasabah menjadikan rumah sebagai bahan jaminan. Sementara jika menjaminkan barang jual beli secara syariah itu tidak diperbolehkan.

Bangun Rumah Tanpa KPR Bank Proses Islami

Mempunyai rumah idaman merupakan impian untuk semua orang. Namun biaya yang tidak sedikit menjadi salah satu alasan mengapa hal itu sulit untuk diwujudkan.

Namun Anda tidak perlu khawatir. Jika Anda ingin mempunyai rumah tetapi tanpa KPR dan prosesnya sesuai dalam syariat islam, kami akan membantu Anda.

Solusi yang bisa Anda ambil adalah dengan membeli tanah kavling. Nah, tanah kavling ini selain untuk investasi juga bisa langsung untuk membangun hunian.

Jika ingin beli tanah untuk didirikan tempat tinggal Anda bisa mengambil jalur pembayaran sistem bertahap. Salah satunya kredit kavling karang bahagia. Dengan demikian, walaupun tanah masih proses cicilan, Anda sudah bisa mulai membangun rumah diatasnya.

Dengan begitu ketika angsuran selesai rumah pun sudah berdiri kokoh. Tetapi perlu Anda perhatikan, jika ingin membeli tanah kavling secara kredit pastikan sistem kredit tersebut tanpa riba. Karena ada beberapa yang menambahkan suku bunga pada sistem kredit tanah kavling.

Untuk masalah tersebut Anda bisa menghubungi CV. Rahman Berkah Mandiri. Kami menjual tanah dengan menerapkan sistem yang jujur, tanpa ada bunga ataupun denda. Sehingga tidak perlu khawatir jika Anda membeli tanah kavling pada kami.

Untuk legalitasnya juga siap diurus SHM tanahnya sesuai dengan prosedur yang berlaku, tidak ada biaya tambahan kami akan selesaikan permohonan sertifikat hak milik langsung ke BPN setempat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *