Penjelasan Surat Girik, Petok D dan Letter C, Tidak Setara SHM!
Tidak cukup kalau hanya memahami SHM dan AJB saja dalam jual beli tanah, karena nyatanya masih ada beberapa masyarakat yang kekeuh menjadikan girik, petok D, dan letter C sebagai kepemilikan tanah bahkan seringkali dijadikan andalan saat menghadapi perselisihan sengketa lahan. Namun, yang jadi pertanyaan apakah dokumen tersebut masih berlaku? Legalitas pertanahan di Indonesia memang sangat […]
Penjelasan Surat Girik, Petok D dan Letter C, Tidak Setara SHM! Read More »